Selasa, 24 Maret 2009

FLU BURUNG


Penyakit influenza dapat menyerang hewan dan manusia. Dengan penyebabnya adalah virus Orthomyxoviridae tipe A subtipe H&N. Virus avian influenza atau flu burung adalah subtype H5N1 dan H7N7 yang hidup di unggas dan manusia. Penyakit flu burung dapat menular dari hewan ke manusia. Prosesnya dimulai saat ditemukan kasusnya pada unggas saja di Italia pada tahun 1878.


Penyakit influenza dapat menyerang hewan dan manusia. Dengan penyebabnya adalah virus Orthomyxoviridae tipe A subtipe H&N. Virus avian influenza atau flu burung adalah subtype H5N1 dan H7N7 yang hidup di unggas dan manusia.

Penyakit flu burung dapat menular dari hewan ke manusia. Prosesnya dimulai saat ditemukan kasusnya pada unggas saja di Italia pada tahun 1878. Tetapi pada tahun 1997 dapat ditularkan ke manusia, sehingga disebut juga sebagai penyakit zoonosis dalam waktu 119 tahun.

Sementara di Indonesia, penyakit flu burung menjadi penyakit zoonosis (dari hewan menular ke manusia) hanya memerlukan waktu 23 bulan, yaitu pada Agustus 2003 hingga Juli 2005.
Untuk mengenal dan menyikapi penyakit flu burung dalam upaya penanganan penyakit flu burung menurut aturan yang seharusnya, berikut ini adalah penjelasan dari dr. drh. Mangku Sitepoe, Jakarta, 4 Mei 2007.

Apakah yang dimaksud dengan penyakit flu burung?
Penyakit flu burung merupakan penyakit yang bersifat zoonosis, yaitu penyakit hewan yang dapat menular ke manusia.

Apakah penyebab dari penyakit flu burung?
Yang menyebabkan penyakit flu burung adalah virus Orthomyxoviridae tipe A subtipe H5N1 dan H7N7. Subtipe H5N1 pertama dijumpai di Hongkong pada tahun 1997, sedangkan H7N7 dijumpai di Belanda.

Virus tersebut merupakan virus influenza. Adapun sifat virus ini, yaitu; dapat bertahan hidup di air sampai 4 hari pada suhu 22°C dan lebih dari 30 hari pada 0°C. Sedangkan di dalam tinja unggas yang basah dapat hidup selama satu bulan namun dalam tinja unggas yang kering jangka waktu hidupnya lebih pendek.

Ada beberapa tipe Virus influenza, yaitu; tipe A, tipe B dan tipe C. Virus Inluenza tipe A terdiri dari beberapa strain, yaitu; H1N 1, H3N2, H5N1, H7N7, H9N2 dan lain-lain.
Saat ini, penyebab flu burung adalah Highly Pothogenic Avian Influenza Virus, strain H5N1 (H=hemaglutinin; N= neuraminidase).

Dimanakah virus HPAI (strain H5N1) hidup?
HPAI (H5N1) predileksi (jaringan tubuh yang disukai) pada saluran pernafasan unggas (hidung sampai tenggorokan) dan saluran pencernaan bagian belakang (di dalam feses).

Di Indonesia sumber penularan penyakit flu burung baik pada unggas maupun manusia adalah cairan saluran pernafasan dan feses unggas yang menderita penyakit. Setiap 1 gram feses unggas yang menderita penyakit flu burung mengandung 109 virus. Dalam jumlah tersebut virus dapat menular pada satu juta unggas (ayam). Untuk penularan penyakit flu burung pada unggas minimal mengandung 103 virus. Untuk menyebabkan sakit pada setiap orang diperkirakan juga mengandung 103 virus.

Penularan penyakit flu burung pada unggas terutama melalui saluran pernafasan walaupun ditemukan pula melalui saluran pencernaan dan membran mata. Hal ini juga tergantung pada adanya reseptor (penerima virus yang cocok).

Mengapa H5N1 berubah menjadi virus yang mengancam manusia?
Di dunia internasional, virus flu burung menjadi penyakit zoonosis setelah mengalami mutasi. Waktu yang diperlukan virus tersebut untuk bermutasi adalah 119 tahun yaitu pada tahun 1878 hingga 1997. Di Indonesia, virus flu burung (H5N1) menjadi penyakit zoonosis hanya memerlukan waktu 23 bulan, yaitu pada Agustus 2003 hingga juni 2005. Hal itu disebabkan oleh adanya mutasi virus sehingga menimbulkan penularan dari unggas ke manusia.

Virus H5N1 termasuk virus influenza A yang inangnya adalah burung yang hidup di air (aquatic bird) sebagai reservoir (sumber pertama tapi tidak sakit). Virus ini akhirnya beradaptasi dengan inang dan tidak menyebabkan penyakit pada inangnya tersebut. Beberapa inang yang permanen dari virus influenza A adalah mamalia, babi, kuda, dan ayam ternak. Dan umumnya virus influenza ini adalah host specific, misalnya H5N1 pada saat ini hanya hidup pada unggas (yang terbatas pada lima unggas) dan ”belum” dijumpai pada jenis hewan lain. Beberapa penelitian menemukan virus influenza pada kucing, dan babi, namun tidak menimbulkan sakit. Virus influenza H5N1 secara alamiah menyebabkan sakit dan mematikan hanya pada lima unggas yaitu ayam, burung puyuh, angsa, entok dan bebek.

Bagaimana penularan penyakit flu burung (virus H5N1) di Indonesia?
Penularan penyakit flu burung pada unggas secara kontak langsung. Hal itu disebabkan virus H5N1 tidak hidup soliter tetapi merupakan suatu kumpulan (droplet) di dalam cairan dan feses, sehingga tidak hidup di udara tetapi di permukaan tanah (jatuh di bawah).

Penularan virus H5N1 tidak melalui udara (aerosol) tetapi droplet dari permukaan tanah. Terutama melalui hidung (saluran pernafasan) dan bukan melalui saluran pencernaan, baik pada manusia ataupun unggas. Hal ini dibuktikan di Thailand pernah ditemukan kucing atau harimau yang diberi makan ayam mati karena flu burung, ternyata kucing atau harimau itu menderita flu burung karena mengendus dengan hidung makanan tersebut sebelum memakannya.

Begitupun pada ayam, penularannya melalui minuman, sebab ayam minum tidak dapat menyedot air tetapi memasukkan paruh bersama hidungnya ke dalam air kemudian kepala diangkat ke atas dengan gaya gravitasi air turun ke tembolok. Saat memasukkan paruh ke air, hidung juga tercemar virus yang masuk melalui alat pernafasan. Atau dapat juga melalui pakan yang tercemar, sewaktu paruh mematuk pakan tercemar hidung turut terbenam ke dalam pakan yang dapat menularkan virus.

Penularan virus H5N1 (penyakit flu burung) pada manusia (menurut British Medical Journal, 2006) identik dengan penularan virus H5N1 pada unggas. Ini dibuktikan pada seorang anak yang mandi di sungai akhirnya menderita flu burung. Penularan secara kontak langsung, di Hongkong terjadi pada orang yang dekat dengan pasar unggas. Sayangnya di Indonesia hingga saat ini para peternak maupun karyawan peternakan belum satupun yang terkena flu burung.
”Untuk itu tidak perlu takut makan daging ayam dan telur ayam, sebab virus flu burung tidak dijumpai di dalam daging ayam dan telur ayam. Di Indonesia juga tidak pernah makan daging mentah, kecuali sudah dipanaskan sehingga virus tidak infektif,” imbau dr. drh. Mangku Sitepoe.

Apakah penularan virus H5N1 dapat terjadi antar sesama manusia?
Dapat, tetapi saat ini ”belum terjadi” di Indonesia. Penyakit flu burung yang disebabkan virus H5N1 termasuk penyakit zoonosis, yaitu penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia. Penyakit zoonosis mempunyai batas akhir penularan terdiri dari antar hewan, hewan (unggas) ke manusia dan manusia ke manusia.

Pada saat ini penyakit flu burung baru pada batas penularan antar unggas lalu dari unggas ke manusia dan belum dijumpai penularan antar manusia (manusia ke manusia). Tapi menurut WHO (2005) yang membedakan batas penularan penyakit flu burung menjadi enam fase, Indonesia termasuk pada fase ketiga, yaitu penularan dari unggas ke manusia, tapi pada fase keempat telah terjadi penularan dari manusia ke manusia dalam kluster dan Indonesia sudah mempunyai 10 kluster (seperti yang terjadi di Tanah Karo, Sumatera Utara, dan Tangerang). ”Apakah ini menunjukkan telah terjadi penularan antar manusia?” tanya dr. drh. Mangku Sitepoe.

Bagaimana penularan penyakit flu burung dari unggas ke manusia?
Penularan dari unggas ke manusia terjadi melalui kontak langsung manusia dengan unggas yang menderita penyakit flu burung. Unggas yang menderita penyakit flu burung dan menyebabkan kematian baru dijumpai pada jenis ayam, burung puyuh piaraan, bebek, entok dan angsa.

Sedangkan pada jenis hewan lainnya pernah ditemukan virus flu burung secara laboratorium, tetapi belum menunjukkan adanya gejala penyakit serta kematian. Misalnya pada babi oleh Dr. Nidom dari Universitas Airlangga (2004), pada lalat oleh Warsito (Yogyakarta, 2006), merpati oleh Balai Penelitian Veteriner Bogor, 2005), kucing oleh Mardika (Bali, 2006). ”Apakah virus dapat ditularkan dari berbagai unggas dan hewan tersebut di atas? Hal itu perlu dipertanyakan!” tanya dr drh Mangku Sitepoe.

Hewan apakah yang merupakan sumber penular flu burung ke manusia?
Penularan flu burung terjadi pada lima jenis unggas tersebut di atas, tapi penularan pada manusia (menurut Laboratorium WHO di Hongkong), keseluruhannya berasal dari virus yang hidup di ayam. Menteri Kesehatan menggunakan istilah Kartu Tanda Pengenal (KTP) penularan flu burung dari unggas ke manusia hanya satu-satunya dari ayam. Dari merpati, kucing, burung gereja, babi, dan lalat belum pernah dibuktikan dapat menularkan virus flu burung secara alamiah. Begitupun antar hewan tersebut belum dapat dibuktikan, seperti dari babi ke babi atau kucing ke kucing).

Bagaimana pencegahan penyakit flu burung di Indonesia?
Pada unggas, pemerintah telah melaksanakan lima program, yaitu vaksinasi, stanping out selectif, biosecurity, pembatasan lalu lintas unggas dan survalant.

Pada manusia, yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat adalah dengan cara menghindari bahan yang terkontaminasi tinja dan sekret unggas, dengan tindakan sebagai berikut:
• Setiap orang yang berhubungan dengan bahan yang berasal dari saluran cerna unggas harus menggunakan pelindung (masker, kacamata renang).
• Bahan yang berasal dari saluran cerna unggas seperti tinja harus ditatalaksana dengan baik ( ditanam/dibakar) agar tidak menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya.
• Alat-alat yang dipergunakan dalam peternakan harus dicuci dengan desinfektan.
• Kandang dan tinja tidak boleh dikeluarkan dari lokasi peternakan.
• Mengkonsumsi daging ayam yang telah dimasak pada suhu 80°C selama 1 menit, sedangkan telur unggas perlu dipanaskan pada suhu 64°C selama 5 menit.
• Melaksanakan kebersihan lingkungan.
• Melakukan kebersihan diri.

Bagaimana aspek medis penyakit flu burung?
Sebelumnya Indonesia bebas dari penyakit flu burung baik pada manusia maupun hewan. Kemudian pertama sekali penyakit flu burung ditemukan di unggas pada Agustus 2003, sedangkan di manusia pada Juli 2005.

Kemudian pada Januari 2004, Menteri Pertanian mengumumkan bahwa flu burung pada unggas telah mewabah di delapan provinsi. Penyakit flu burung pertama sekali terjadi pada manusia di bulan Juli 2005. Oleh Menteri Kesehatan pada September 2005, menetapkan penyakit flu burung sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) tingkat nasional. Menteri Kesehatan tidak menyebutkan KLB pada unggas.

Sejak Juli 2005, penyakit flu burung sudah menjadi zoonosis. Jadi dapat disimpulkan bahwa penyakit flu burung pada unggas berstatus wabah, sedangkan penyakit flu burung pada manusia berstatus KLB.

Sementara masyarakat maupun pemerintah selalu beranggapan bahwa penyakit flu burung baik pada manusia maupun unggas berstatus KLB. Hal inilah merupakan sumber kekisruhan di dalam penanggulangan penyakit flu burung di Indonesia.

Bagaimana aspek legal penanggulangan penyakit flu burung di Indonesia?
Kewenangan medis (medical authority) merupakan kewenangan profesi dokter maupun dokter hewan yang tidak dapat dikerjakan bagi mereka yang tidak memiliki profesi tersebut. Adanya dua kewenangan medis pada penyakit zoonosis di Indonesia telah tercantum dalam Piagam Kerjasama antara Dirjen P4M c/q Departemen Kesehatan dengan Dirjen Peternakan c/q Departemen Pertanian No.226.9a/DDI/72 dan No.601/XIV, Piagam E, 9 Agustus 1972, yang menyebutkan bahwa penanggulangan penyakit zoonosis (Flu Burung): pertama, pada manusia dilakukan oleh Departemen Kesehatan; dan kedua, penanggulangan penyakit zoonosis (Flu Burung) pada hewan dilakukan oleh Departemen Pertanian.

Status penyakit flu burung pada unggas adalah wabah bahkan telah menjadi pandemi. Maka UU yang berlaku adalah UU tentang pemberantasan penyakit hewan menular pada hewan yaitu Staatblads 1912 No. 432.

Status penyakit flu burung pada manusia adalah KLB, tetapi Menteri Kesehatan memberlakukan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ”Berstatus KLB kok diberlakukan UU wabah,” ungkap dr. drh. Mangku Sitepoe.

Bahkan UU wabah ini oleh para Gubernur dipergunakan untuk memusnahkan unggas. Lalu muncullah Pergub DKI Jakarta No. 15 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas yang bertentangan dengan aspek medis dan legal dalam penanggulangan penyakit flu burung di Indonesia.

Pemusnahan unggas dengan payung hukum UU No. 4 Tahun 1984, disamping bertentangan dengan Piagam Kerjasama 9 Agustus 1972, juga bertentangan dengan payung hukum status penyakit flu burung pada unggas yang sudah wabah bahkan pandemi yang menggunakan Staatsblad 1912 No. 432 (UU tentang Pemberantasan Penyakit Hewan Menular dalam Keadaan Wabah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Love is...
© Ch3QUit4 - Template by Blogger Sablonlari - Font by Fontspace